PERAN DAN UPAYA
KEPALA SEKOLAH
DALAM
MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Pendidikan merupakan sesuatu yang
sangat vital bagi pembentukan karakter sebuah peradaban dan kemajuan yang
mengiringinya. Tanpa pendidikan, sebuah bangsa atau masyarakat tidak akan
pernah mendapatkan kemajuannya sehingga menjadi bangsa atau masyarakat yang
kurang atau bahkan tidak beradab. Karena itu, sebuah peradaban yang
memberdayakan akan lahir dari suatu pola pendidikan dalam skala luas yang tepat
guna dan efektif bagi konteks dan mampu menjawab segala tantangan zaman.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan
sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses
pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru
yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi
sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan
fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat
mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya
melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu
upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru.
Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya
merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk
menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip
oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan bahwa “educational change depends
on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa
perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what
teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan
kompetensi guru .
Guru merupakan tulang punggung
dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses
belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan
terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendididikan peranan
guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu
ditingkatkan, kinerja atau prestasi kerja guru harus selalu ditingkatkan
mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya
manusia yang mampu bersaing di era global.
Perkembangan global dan era
informasi memacu bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, karena dengan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan modal
utama dalam pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan bangsa Indonesia
dengan sumber daya manusianya dapat bersaing dengan bangsa lain yang lebih
maju.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks,
sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan
kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang
tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap
berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi
dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang
yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme
dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara
profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari
siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas
tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru
harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus
menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham
penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak
pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum
kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan
pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Dalam mengembangkan dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini adalah seorang
pendidik yang professional, maka pendidikan mempunyai peranan yang sangat
penting, yang diperlukan dalam membangun sebuah bangsa yang cerdas adalah para
guru mempunyai cadangan energi potensial, bagaimana energi tersebut akan
dilepaskan atau digunakan tergantung pada kekuatan dorongan motivasi seseorang
dan situasi serta peluang yang tersedia. Menurut McClelland dalam bukunya
Malayu Hasibuan, energi yang dilepaskan karena didorong oleh: 1) kekuatan motif
dan kebutuhan dasar yang terlibat, 2) harapan keberhasilannya, dan 3) nilai
insentif yang terlekat pada tujuan. Selanjutnnya menurut McClelland bahwa
hal-hal yang memotivasi seseorang adalah : 1) kebutuhan akan prestasi, 2)
kebutuhan akan afiliasi, dan 3) kebutuhan akan kekuasaan.
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif
dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi
jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang
terkandung dari setiap jenis kompetensi, hal tersebut sebagaimana disampaikan
oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah, sekiranya untuk
menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan
meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan
komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir
mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas
mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional
guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di
sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup
seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional,
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator
(pendidik), (2) manajer; (3) administrator, (4) supervisor (penyelia), (5)
leader (pemimpin), (6) pencipta iklim kerja, dan (7) wirausahawan. Merujuk
kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di
atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala
sekolah dengan peningkatan kompetensi guru .
Kepala sekolah sebagai
pemimpin lembaga pendidikan harus mampu melakukan manajemen kepemimpinannya
dengan baik. Kesuksesan kepemimpinan kepala sekolah dalam aktivitasnya
dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat menunjang untuk
berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai
apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara
atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki
pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan dan keleluasaan
dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin
dalam pendidikan formal juga perlu memiliki wawasan kedepan. Menurut Soebagio
kepemimpinan pendidikan memerlukan perhatian yang utama, karena melalui
kepemimpinan yang baik kita harapkan akan lahir tenaga-tenaga berkualitas dalam
berbagai bidang sebagai pemikir, pekerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan
sumber daya manusia yang berkualitas. Hal yang terpenting bahwa melalui
pendidikan kita menyiapkan tenaga-tenaga yang terampil, berkualitas, dan tenaga
yang siap pakai memenuhi kebutuhan masyarakat bisnis dan industri serta
masyarakat lainnya.
Pada dasarnya kepala sekolah
melakukan tiga fungsi sebagai berikut yaitu: membantu para guru memahami,
memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai, menggerakkan para
guru, para karyawan, para siswa, dan anggota masyarakat untuk mensukseskan
program-program pendidikan di sekolah, menciptakan sekolah sebagai lingkungan
kerja yang harmonis, sehat, dinamis, nyaman sehingga segenap anggota dapat
bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Dengan demikian bagi kepala sekolah
dalam memotivasi guru hendaknya menyediakan peralatan, membuat suasana kerja
yang menyenangkan, dan memberikan kesempatan promosi/kenaikan pangkat, memberi
imbalan yang layak baik dari segi moneter maupun non moneter. Di samping guru
sendiri harus mempunyai daya dorong yang berasal dari dalam dirinya untuk
berprestasi dalam karirnya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih agar tujuan
sekolah (tujuan pendidikan) dapat tercapai.
Dari beberapa pendapat tersebut
menunjukkan betapa pentingnya kepala sekolah sebagai sosok pimpinan yang
diharapkan dapat mewujudkan harapan bangsa. Oleh Karena itu diperlukan seorang
kepala sekolah yang mempunyai wawasan kedepan dan kemampuan yang memadai dalam
menggerakkan organisasi sekolah.
Dalam peranannya sebagai seorang
pendidik, kepala sekolah harus mampu menanamkan, memajukan, dan meningkatkan
nilai mental, moral, fisik dan artistik kepada para guru atau tenaga fungsional
yang lainnya, tenaga administrasi (staf) dan kelompok para siswa atau peserta
didik. Untuk menanamkan peranannya ini kepala sekolah harus menunjukkan sikap
persuasif dan keteladanan. Sikap persuasif dan keteladanan inilah yang akan
mewarnai kepemimpinan termasuk di dalamnya pembinaan yang dilakukan oleh kepala
sekolah terhadap guru yang ada di sekolah tersebut. Kepala sekolah sebagai
edukator, supervisor, motivator yang harus melaksanakan pembinaan kepada para
karyawan, dan para guru di sekolah yang dipimpinnya karena faktor manusia
merupakan faktor sentral yang menentukan seluruh gerak aktivitas suatu
organisasi, walau secanggih apapun teknologi yang digunakan tetap faktor
manusia yang menentukannya.
Faktor manusia inilah yang tetap
menempatkan seorang pendidik ke dalam kompetensi guru yang harus dimiliki oleh
setiap pendidik. Menurut Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan
Djihad Hisyam mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu : (1) Kompetensi
profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang
diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses
belajar mengajar yang diselenggarakannya; (2) Kompetensi kemasyarakatan; mampu
berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas; (3) Kompetensi
personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
Dengan demikian, seorang guru akan mampu
menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing
madya mangun karsa, tut wuri handayani. Sementara itu, dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis
kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No
14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu : (1) Kompetensi
pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman
terhadap peserta didik; (c) pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya; (2) Kompetensi
kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil;
(c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g)
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja
sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan; (3) Kompetensi sosial
yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a)
berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar; (4) Kompetensi profesional
merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai
kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan
menggunakan kekuasaan. Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan
untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas
yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu kepemimpinan kepala sekolah sangatlah
berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi guru.
DAFTAR PUSTAKA
Anonym. 2011. Upaya Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalisme
Guru. http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CDEQFjAB&url=http%3A%2F%2Fgurupembaharu.com%2Fhome%2Fdownload%2F14-B1-1-Kepemimpinan-Kepala-Sekolah-dalam-Meningkatkan-SDM-di-SD.doc&ei=uwWsUeH0H86FrAfo64GoBg&usg=AFQjCNG1sAp496x6XJYtdMxIRNr35bWnWg&bvm=bv.47244034,d.bmk. (Diunduh
pada tanggal 27 Mei 2013).
Ariffudin. 2012. Peran Kepemimpinan
Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru. http://abdillahfaizun.blogspot.com/2012/12/peran-kepemimpinan-kepala-sekolah-dalam.html.
(Diunduh
pada tanggal 27 Mei 2013).
Depdiknas. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD,
SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya. 2006.
Henry
Simamora. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta;
Bagian Penerbitan STIE YKPN, h. 10.
Malayu
Hasibuan. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bina
Aksara, h. 163.
Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
http://www.depdiknas.go.id/ inlink..
Soebagio
Atmadiwiryo. 2000. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Ardadirya, h.161.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar